KLIKMATARAM-Modus baru dilakukan para begal alias perampas motor dengan mengaku sebagai polisi di jalan kemudian membawa lari motor korban.
Dua orang pelaku perampasan motor yang mengaku sebagai polisi ditangkap oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap pelaku perampasan motor yang mengaku jadi polisi itu di Jalan Raya Serpong.
Baca Juga: 17 Agustus Sebentar lagi, Berikut 10 Rekomendasi Lomba Seru dan Asyik Sambut Kemerdekaan RI
Dalam menjalankan aksinya para pelaku mengaku sebagai anggota polisi lalu berusaha menghentikan kendaraan yang lewat.
"Jadi dua pelaku ini pura-pura jadi anggota polisi, dia mau ambil motor korban dengan memepet dan memberhentikan korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra, Senin 18 Juli 2022 seperti dilansir dari PMJ News.
Lebih lanjut Aldo mengatakan, saat itu korban yang tengah mengendarai motor diberhentikan kedua pelaku yang mengaku polisi.
Baca Juga: Ali Abdelaziz: Carles Oliveira Adalah Lawan yang Mudah Bagi Islam Makhachev
Kemudian mereka menggeledah motor seolah mencari barang bukti narkoba.
Artikel Rekomendasi