Tegas! DPRD Minta Pemasang Iklan Erotis di Kota Mataram Diberi Sanksi

- 15 Juli 2022, 16:51 WIB
Iklan bar karaoke di Kota Mataram yang dinilai tak pantas dan mengundang protes netizen di Facebook.
Iklan bar karaoke di Kota Mataram yang dinilai tak pantas dan mengundang protes netizen di Facebook. /Facebook/Mustamar Natsir/

KLIKMATARAM- Protes iklan yang dinilai erotis di Kota Mataram terus bergulir. Jika sebelumnya fraksi di parlemen kota itu meminta agar pemkot memperhatikan isi iklan, kini muncul desakan agar pemasang iklan diberi sanksi.

Desakan itu juga muncul dari Anggota Dewan. Ketua Komisi 1 DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat, dengan tegas meminta pemasang iklan diberi sanksi agar jera.

Hal itu dikatakan Ismul Hidayat kepada Klik Mataram saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat 15 Juli 2022.

Baca Juga: Soal Iklan Bar Karaoke di Kota Mataram yang Dinilai Erotis, Dewan Sayangkan Pemkot Tidak Perhatikan Isi Iklan

“Dewan minta pemilik baliho dan konten (pemasang iklan) untuk diberikan sanksi,” tulisnya.

Ismul serius dengan desakannya itu. Sebab dia menilai iklan yang dianggap erotis itu tidak sesuai dengan kehidupan warga Kota Mataram yang relijius.

“Pengusaha reklame yang tidak menghargai seperti ini harus diberikan efek jera untuk tidak memasang iklan dulu,” tegas Ismul Hidayat.

Lebih-lebih, iklan dengan konten yang tak pantas menurut dia sudah sering terjadi. Untuk itu mengatasi konten yang tidak senonoh menurutnya tidak cukup dengan surat teguran.

Ismul khawatir warga akan bertindak sendiri dengan menurunkan billboard yang dianggap seronok dan tak pantas.

Baca Juga: Viral di Facebook Iklan Karaoke di Kota Mataram Dinilai Erotis, Netizen Protes

“Atau mau masyarakat yang menghakimi? Mohon pemkot atau OPD yang menangani masalah iklan untuk selektif,” katanya lagi.

Dia juga menyayangkan Walikota Mataram H Mohan Roliskana yang dikenal juga sebagai tokoh agama, namun ada saja terjadi di kota ini perihal yang tak mencerminkan kehidupan relijius.

“Kita hargailah siapa yang memimpin kita, kan tokoh agama,” pungkas Ismul Hidayat.

Diberitakan sebelumnya, billboard yang dipasang di jalan utama itu dinilai tak sopan karena memuat foto tubuh perempuan dengan kalimat yang mengundang erotisme.

“Lo Suka yang Mana? Atas atau Bawah,” begitu kata-kata yang ditulis dengan gambar wanita di tengah-tengahnya.

Baca Juga: Video Pemotor Terobos Saf Tahlilan, Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya

Sebelumnya bar karaoke ini juga diprotes warga karena memuat konten iklan minuman keras saat puasa ramadan tahun 2018.

Manajemen bar karaoke Lombok Plaza yang dihubungi Klik Mataram via telepon hanya berhasil berbicara dengan marketing dan belum dapat mengontak manajemen.

Sementara itu sejumlah netizen protes keras melalui akun Facebook. Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana pun ikut disentil seorang pengguna Facebook dengan akun bernama Mustamar Natsir.

“Dear pak Mohan Roliskana, Walikota Mataram. Mungkin iklan billboard The Plaza yang terletak di dekat perempatan Karang Jangkong ini dicek lagi, Pak,” tulis Musamar Natsir.

Baca Juga: Awas Ada Pegawai KPK Gadungan Suka Menipu, Ini Wajahnya

Pemilik akun Facebook lainnya, Muhammad Shafwan, juga mengkritik konten iklan bar karaoke yang berada di Hotel Lombok Plaza itu.

Dia bahkan menganggap pemasang iklan tak mau mendengar protes warga, setelah sebelumnya iklan dengan konten serupa juga pernah dimuat Lombok Plaza dan mendapat protes keras.

“Keresahan soal reklame yang mengumbar impung (paha), minuman keras, dugem dan anu-anu  sudah sering disuarakan. Tapi tidak tahu yang tuli itu siapa,” tulis Muhammad Shafwan.***

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah