Interpol Terbitkan Yellow Notice Pencarian Eril, Berlaku Sampai Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

- 4 Juni 2022, 09:12 WIB
Polri Pastikan Tetap Lanjutkan Pencarian Eril, Anak Ridwan Kamil, Yellow Notice Tak Berbatas Waktu.
Polri Pastikan Tetap Lanjutkan Pencarian Eril, Anak Ridwan Kamil, Yellow Notice Tak Berbatas Waktu. //Kolase Foto Instagram/@emmerilkahn/@bdgcreativemedia

 

KLIKMATARAM- Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau yang sering disapa Eril putra sulung Ridwan Kamil akan tetap terus dilakukan hingga membuahkan hasil.

Terkait pencarian Eril yang terus dilakukan tersebut, dijelaskan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri.

Dirinya menerangkan Polri dalam pencarian Eril sebelumnya, telah mengirimkan permintaan yellow notice yang telah diterbitkan Interpol tak memiliki batas waktu hingga jenazahnya ditemukan di Sungai Aaree, Bern, Swiss.

“(Pencarian Eril) berlanjut sampai ketemu,” ucap Dedi Prasetyo pada Jumat, 3 Juni 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Petugas Haji Disiagakan, Cuaca di Arab Saudi Diprakirakan 45 Derajat Celcius

Lebih lanjut dirinya juga menerangkan untuk mengetahui kondisi terkini terkait pencarian anak Ridwan Kamil tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Swiss dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bern.

“Untuk yellow notice tidak ada batas waktu,” ucapnya menerangkan.

Nantinya, yellow notice baru akan bisa dihentikan jika ada permintaan dari Interpol dan anak sulung Ridwan Kamil tersebut sudah ditemukan.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini