Pencarian Eril, Anak Ridwan Kamil Tetap Berlanjut, Yellow Notice Tak Berbatas Waktu

- 4 Juni 2022, 07:11 WIB
Polri Pastikan Tetap Lanjutkan Pencarian Eril, Anak Ridwan Kamil, Yellow Notice Tak Berbatas Waktu.
Polri Pastikan Tetap Lanjutkan Pencarian Eril, Anak Ridwan Kamil, Yellow Notice Tak Berbatas Waktu. //Instagram Ridwan Kamil

KLIKMATARAM - Polri memastikan upaya pencarian anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril yang tenggelam Sungai Aare, Bern, Swiss masih akan terus dilakukan.

Langkah percarian Eril, anak Ridwan Kamil itu dilakukan hingga jenazahnya ditemukan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat 3 Juni 2022 membenarkan hal itu.

Baca Juga: Jemaah Haji Kloter 1 Bertolak ke Arab Saudi, Berikut Rinciannya

Dedi Prasetyo juga menjelaskan yellow notice yang sudah diterbitkan Interpol tidak memiliki batas waktu.

Dia menyebut Polri akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Swiss untuk memonitor upaya pencarian Eril, anak Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.

"Polri terus berkoordinasi dengan polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan. Untuk yellow notice tidak ada batas waktu," jelasnya seperti dikutip dari Tribratanews.

Baca Juga: Penampilan Khusus Kwon Sang Woo di Why Her?, Dokter Tampan yang Ramah

Dedi mengatakan, yellow notice baru akan ditutup jika Indonesia meminta upaya pencarian Eril dihentikan atau Eril ditemukan. "Permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah ditemukan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini