KLIKMATARAM – Didampingi kuasa hukumnya, Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Mei 2022.
Dea OnlyFans bersama tim kuasa hukumnya, Abdillah Syarifuddin dan Herlambang keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekira pukul 12.16 WIB.
Menurut Abdillah Syarifuddin, kedatangan Dea OnlyFans bersama tim kuasa hukum ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan perihal perkembangan kasus yang menimpa kliennya.
Baca Juga: Drama Korea Our Blues dan Again My Life Bersaing Ketat Dapatkan Rating 1 Setiap Sabtu Malam
Abdillah pun menjelaskan, berkas perkara kasus pornografi yang menjerat Dea segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Mungkin dalam waktu dekat berkas sudah akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Abdillah kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 17 Mei 2022 seperti dikutip dari PMJ News.
Abdillah juga menyatakan bahwa kliennya tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu.
Dirinya pun berharap penyidik dari kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan, khususnya untuk tidak melakukan penahanan di kejaksaan.
Artikel Rekomendasi