Mulai Hari Ini Korlantas Polri Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Atasi Arus Balik Mudik, Catat Tempat-Tempatnya

- 5 Mei 2022, 10:56 WIB
Mulai Hari Ini Korlantas Polri Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Terkait Arus Balik Mudik, Catat Tempat Tempatnya
Mulai Hari Ini Korlantas Polri Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Terkait Arus Balik Mudik, Catat Tempat Tempatnya /Antara/Ardiansyah/

KLIKMATARAM- Terkait mengatasi arus balik mudik Korlantas Polri, Kemenhub, dan Jasa Marga akan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi lonjakan jumlah kendaraan yang melintas di jalur tol.

Arus balik mudik diprediksi akan ramai dipadati oleh kendaraan masyarakat, hal ini berdasarkan dari hasil pantauan arus lalu lintas pada Rabu, 4 Mei 2022 kemarin.

Dimana arus balik mudik akan padat mulai pukul 06.00 WIB sd 18.00 WIB. Dilaporkan, bahwa kendaraan yang telah melewati ruas jalan tol Cipali mengalami tren peningkatan.

Arus balik mudik berdasarkan koordinasi dari Korlantas Polri, Kemenhub, dan Jasa Marga menyebutkan peningkatan jumlah kendaraan mengakibatkan kelebihan kapasitas di ruas tol Cipali.

Baca Juga: Kemana Perginya Drakor True Beauty, Kapan Akan Kembali Tayang? Catat Tanggal Mainnya

Dilaporkan juga dari pantuan CCTV NTMC dan Command Center PJR, serta peta digital, telah terlihat adanya peningkatan pergerakan arus lalin dari timur menuju ke arah barat.

Begitupun, dari pantauan langsung di lapangan baik dari Polda Jateng, Polda Jabar dan Korlantas Polri, arus lalu lintas mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya.

Dengan adanya peningkatan pergerakan arus balik pada Rabu kemarin, pihak Korlantas Polri memutuskan untuk menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas pada hari ini, Kamis (5/5), yaitu berupa:

1. Penerapan One way pada Kamis, 5 Mei 2022 mulai pukul 11.00 sd 24.00 WIB, dimulai dari GT Palimanan Utama Km. 188 sd Km. 72 Cikampek dan dilanjutkan dengan penerapan Contra Flow di tol Jakarta-Cikampek Km. 47.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x