KLIKMATARAM – Ruben Onsu kembali harus menelan pil pahit terkait sengketa merek dagang Geprek Bensu yang selama ini diklaim sebagai miliknya.
Dikutip dari YouTube Jejak Artis, konsekuensi dari kekalahan tersebut Ruben Onsu diharuskan membayar Rp100 miliar kepada Benny Sujono yang diakui hakim sebagai pemilik merek yang sah.
Sebelumnya Ruben Onsu digugat oleh Benny Sujono pemilik merek I Am Geprek Bensu, dan kasusnya disidangkan ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.
Baca Juga: Lee Junho 2PM, Menangkan Aktor Terbaik di Penghargaan PD Korea Berkat Perannya di The Red Sleeve
Perseteruan ini telah bermula sejak 2018 silam. Artis dan presenter kondang ini melakukan gugatan merek dagang milik Benny Sujono ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 2018.
Namun kini dirinya digugat balik oleh Benny Sujono dengan nilai yang cukup fantastis.
Semua berawal ketika Ruben Onsu menjadi brand ambassador dari Geprek Bensu. Awalnya dua pengusaha dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, mendirikan I Am Geprek Bensu di April 2017.
Mereka meminta Jordi Onsu menjadi manajer operasional. Sang adik, Jordi Onsu lalu menawarkan Ruben Onsu untuk menjadi duta promosi. Tawaran itu akhirnya disetujui pemilik.
Baca Juga: Bocoran Drakor Tomorrow, Kim Hee Sun Selamatkan Kang Seung Yoon WINNER yang Nyaris Terjatuh
Artikel Rekomendasi