KLIKMATARAM- Indra Kenz pelaku kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan berita bohong terkait aplikasi binary option Binomo, sebelumnya sempat mengikuti kelas trading privat secara online yang dipandu oleh Fakarich.
Diketahui Indra Kenz mengikuti kursus trading online tersebut dengan membayar biaya sebesar Rp500 ribu kepada Fakarich.
Fakta Indra Kenz memiliki hubungan guru dan murid dengan Fakarich tersebut dikatakan oleh Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Rabu 6 April 2022, Drama Serial India Sufiyana Ceritanya Semakin Seru
“Tahun 2009 IK meminta F untuk mengajarkan trading dan membayar uang kelas private online sebesar Rp500 ribu,” jelas Gatot dikutip dari PMJ News, Selasa 6 April 2022.
Selain memiliki hubungan guru dan murid, Indra Kenz dan Fakarich juga memiliki hubungan bisnis di PT Disotis Media Digital dimana Indra menduduki posisi sebagai direktur.
Baca Juga: Begini Cara Membuat Video Belajar Menjadi Rangkuman Teks Tanpa Ribet
Selain itu, sebelumnya Fakarich juga telah menerima aliran dana dari Indra Kenz sebanyak Rp1,9 milliar dari Indra Kenz.
Dalam kasus ini, Fakarich ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.
Artikel Rekomendasi