ITDC Bisa Rekrut Tenaga Kerja 50.000 Orang, Tapi Ini Syaratnya

- 2 Februari 2022, 07:00 WIB
Kawasan ITDC yang di dalamnya ada kawasan Mandalika.
Kawasan ITDC yang di dalamnya ada kawasan Mandalika. /ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

KLIKMATARAM - Saat ini ITDC baru mempekerjakan 3.000 orang tenaga kerja.

Para tenaga kerja ini baru dipekerjakan untuk hotel bintang 5, Sirkuit Mandalika dan pegawai kantor yang berada di bawah Indonesia Tourism Development Corporation atau ITDC.

ITDC bisa merekrut 50.000 tenaga kerja jika kebutuhan sektor pariwisata yang ditentukan oleh banyaknya event dan jumlah kunjungan wisatawan bisa berjalan baik.

Baca Juga: Dengan Program Ini Kesulitan Air Bersih Teratasi, 203 KK Rasakan Manfaatnya, Tapi Mesin Sering Mati

“Jika sektor pariwisata jalan, maka sektor-sektor pendukung lainnya akan terdampak. Dengan demikian, diperkirakan akan menyerap sekitar 50.000 orang pekerja,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi seperti dikutip dari laman disnakertrans NTB, Selasa 1 Februari 2022.

Menurut Gede, peluang tersebut harus segera ditangkap, dengan syarat calon tenaga kerja memenuhi sertifikat kompetensi minimal berstandar nasional. Data menunjukkan pekerja di sektor pariwisata 80% belum memiliki sertifikat profesi.

Baca Juga: Lebih dari 150 Ribu Tempat Tidur di Rumah Sakit Disiapkan Antisipasi Covid-19

“Hal itulah yang menjadi tantangan bagi lembaga pelatihan yang tidak hanya memberikan pelatihan kepada calon tenaga kerja, tetapi juga berbasis penempatan dan diberikan sertifikat berstandar internasional bagi calon tenaga kerja,” terang Mantan Irbansus pada Inspektorat Provinsi NTB ini.

Dinas Nakertrans NTB menargetkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) NTB Tahun 2022 bisa mencapai di bawah 3 persen. Sementara capaian TPT NTB Tahun 2021 sebesar 3,01 persen, jauh melampaui target RPJMD sebesar 3,30 persen dari jumlah angkatan kerja.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x