4 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Lombok Tengah Ditertibkan, Lokasinya Dekat dengan Tempat Wisata

- 30 Januari 2022, 13:17 WIB
Ilustrasi emas dari hasil tambang. Di Lombok Tengah aktivitas pertambangan ditertibkan.
Ilustrasi emas dari hasil tambang. Di Lombok Tengah aktivitas pertambangan ditertibkan. /pixabay

KLIKMATARAM - Tambang emas ilegal di Lombok Tengah tepatnya kawasan Gunung Prabu, Kecamatan Pujut ditertibkan aparat kepolisian. Pasalnya, warga kembali melakukan penambangan di kawasan tersebut.

Menurut Kapolres Lombok Tengah Hery Indra Cahyono, ada 4 lokasi tambang emas ini yang ditutup. Yaitu di kawasan Bukit Prabu di Dusun Dundang dan 3 lokasi di Dusun Bakang, Desa Prabu.

Kapolres Lombok Tengah yang dikutip dari Antara, Minggu 30 Januari 2022 menjelaskan bahwa penertiban tambang emas ilegal ini dilaksanakan dengan tegas dan humanis.

Baca Juga: Pencurian Sarang Burung Walet Senilai Jutaan Terjadi di Labangka, Ini Dua Orang Pelakunya

Penertiban juga dilakukan lantaran wilayah Kecamatan Pujut merupakan objek wisata. Artinya, jangan sampai ada yang merusak alam khususnya di Desa Prabu.

Penertiban itu dipimpin langsung oleh Kapolres Hery Indra Cahyono, Kepala BKSDA Loteng Lalu Moh Fadly, Kabag Ops Polres Loteng Kompol Anton Rama Putrab, Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, dan sejumlah anggota.

Baca Juga: Kampung Lobster Teluk Jukung Lombok Timur Dapat Bantuan KJA dari KKP Rp6 Miliar, Bupati Ingatkan Ini

Kepala BKSDA Loteng Lalu Moh Fadli menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat Desa Prabu terkait dengan rencana penertiban tambang.

Sayangnya, pada pelaksanaannya di lapangan masih saja terdapat masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal yang dapat mengakibatkan kerusakan alam.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah