Kasus Sesajen Gunung Semeru Dilaporkan Umat Hindu dan GP Ansor, Diancam UU ITE dan Pasal Pidana

- 11 Januari 2022, 10:35 WIB
Kasus Sesajen di Gunung Semeru dilaporkan DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur.
Kasus Sesajen di Gunung Semeru dilaporkan DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur. /Antara/HO-WI/

KLIKMATARAM – Video viral Gunung Semeru berujung laporan polisi. Pria yang terlihat di video menendang sesajen di Dusun Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang itu, dilaporkan DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur.

Pria di vido Gunung Semeru itu sebelumnya telah dilaporkan pula oleh GP Ansor Lumajang. GP Ansor menilai video pembuangan sesajen sangat meresahkan warga dan berpotensi memecah belah umat.

Sebagaimana diketahui, kejadian di Gunung Semeru itu viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria mengenakan rompi hitam dan sarung membuang sesajen ke jurang.

Baca Juga: Video Syur yang Diduga Dilakukan Pasangan Pelajar Beredar di Sosmed Hebohkan Warga Lombok Timur

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jawa Timur melaporkan pria itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim di Surabaya, Senin 10 Januari 2022.

Perwakilan Ormas Hindu mengatakan, perlu dicari motivasi pria itu menendang sesajen karena bisa mengadu domba antar-umat beragama.

“Perlu dicari motivasinya apa orang tersebut. Selain membuang itu, kita khawatir ada motivasi adu domba antar-umat beragama,” ujar Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik DPD Prajaniti Hindu Indonesia Jatim I Ketut Swardana.

Ormas Hindu berharap aparat segera mencari pria tersebut dan mengusut hingga tuntas.

“Ini kenapa kita menginginkan harus dicari tuntas motivasinya karena umat beragama di Jatim sangat harmonis, tidak ada gesekan sama sekali,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x