Pihak keluarga korban pun kembali pulang ke Desa Tolotangga dengan syarat pelaku harus segera ditangkap.
Baca Juga: Pencarian Warga Bima yang Terdampak Longsor di Dompu Terus Dilakukan
Akhirnya, pelaku diringkus dan dibawa ke Mapolsek Monta. Sedangkan korban bersama pihak keluarganya kembali ke Desa Tolotangga setelah mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Monta.
Di hadapan petugas, pelaku UD mengaku menganiya korban bersama FT dan DM. Pelaku FT yang merupakan warga Desa Sondo ini ditangkap di kediamannya. Saat ditangkap FT sedang asik duduk di depan rumahnya. Sementara MD ditangkap di persembunyian di Pasir Putih, Desa Laju.
Menurut Adib, motif para pelaku melakukan penganiayaan adalah balas dendam karena adiknya pernah dipukul oleh korban di Desa Tolotangga.***
Artikel Rekomendasi