Kabar Gembira BBM Jenis Premium Tak Jadi Dihapus

- 3 Januari 2022, 12:25 WIB
Ilustrasi pengisian Premium.
Ilustrasi pengisian Premium. /Pixabay/andreas160578./

KLIKMATARAM - Aturan baru tentang distribusi dan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium atau RON 88 ditetapkan Presiden Joko Widodo. Aturan tersebut muncul usai merebaknya wacana penghapusan BBM jenis Premium di Tanah Air.

Perpres Nomor 117 yang telah diunggah resmi di laman Sekretariat Negara terdapat poin penegasan bahwa BBM jenis Premium dengan Research Octane Number (RON) 88 masih dapat didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Aturan tersebut mengubah wilayah distribusi Premium pada Perpres 191 Tahun 2014 yang dikecualikan di tujuh wilayah, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Sehingga saat ini tidak ada lagi pengecualian wilayah penugasan distribusi Premium.

Baca Juga: Cara Bijak Raja Jeongjo The Red Sleeve Atasi Wabah Campak yang Melanda Joseon

Untuk diketahui, aturan tersebut disahkan pada 31 Desember 2021. Dalam Perpres itu, pemerintah menegaskan, tujuannya yaitu menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor, mengoptimalkan penyediaan, dan pendistribusian bahan bakar minyak di seluruh wilayah Tanah Air.

Beleid tersebut mencantumkan perubahan atas Perpres Nomor 191 Tahun 2014 di Pasal 3 untuk ayat (3) dan ayat (4) dan penambahan Pasal 21 B serta pasal 21C yang mengatur:

Jenis BBM Khusus Penugasan adalah BBM jenis bensin RON minimum 88, yakni premium untuk didistribusikan di wilayah penugasan yang meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Im Siwan Ikut Menyanyikan Lagu Fire Sebuah OST Drama Tracer yang Menggambarkan Tekad Hwang Dong Joo

Menteri dapat menetapkan perubahan jenis BBM khusus penugasan serta wilayah penugasan berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini