KLIKMATARAM - Sebanyak 605 orang pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dilantik. Mereka terdiri dari pejabat eselon III pengawas dan eselon IV administrator yang telah dialihkan menjadi pejabat fungsional.
Pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
“Direktif kebijakan Presiden RI, Joko Widodo untuk menghadirkan sosok ASN yang secara kelembagaan kecil, lincah dan produktif dengan memperbanyak, memperkaya jabatan–jabatan fungsional yang harus diisi oleh ASN–ASN yang kompeten dan profesional ke depannya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, Kamis 30 Desember 2021.
Menurut Miq Gite, pelantikan ini adalah langkah awal. Sebab, dari sebanyak 605 orang pejabat masih ada beberapa kurang lebih 50 orang datanya masih akan dilakukan persetujuan penyetaraan.
Baca Juga: Saat Bacakan Pledoi Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman, JPU Tuntut 12 Bulan Rehabilitasi
Kepala BKD NTB Muhammad Nasir mengatakan bahwa seharusnya dilantik sebanyak 742 orang pejabat, namun ada beberapa jabatan yang masih perlu dikonfirmasi kembali.
“Beberapa jabatan yang harus dikonfirmasi dan pada akhirnya semua akan kita lakukan penyetaraan,” ujarnya.
Nasir juga mengungkapkan bahwa dengan pengangkatan sebagai fungsional ini tidak perlu lagi ada uji kompetensi dalam pengangkatan. Semua sudah disetarakan sehingga nanti angka kredit yang akan disesuaikan.***
Artikel Rekomendasi