Inilah Pentingnya Penyampaian Informasi Serta Merta ke Masyarakat

- 7 Desember 2021, 05:48 WIB
Ilustrasi informasi serta merta termasuk penanggulangan bencana banjir.
Ilustrasi informasi serta merta termasuk penanggulangan bencana banjir. /SAR Mataram

KLIKMATARAM - Informasi terkait kejadian bencana merupakan jenis informasi yang serta merta. Informasi kesiapsiagaan bencana mesti disampaikan secara segera kepada publik atau masyarakat.

Informasi tentang kebencanaan itu juga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

"Informasi serta merta adalah informasi yang sifatnya harus disampaikan dengan segera, saat itu juga dan tanpa ada penundaan," kata mantan Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB, Hendriadi kepada KlikMataram, Senin 6 Desember 2021.

Menurut Hendriadi, informasi tentang terjadinya bencana adalah informasi serta merta. Badan Publik terkait seperti BPBD tidak boleh menunda-nunda menyampaikan informasi tersebut kepada publik.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan 4,5 Dirasakan di Bima, BMKG Meminta Warga Tetap Tenang

"Jika informasi disampaikan dengan segera mungkin akan lebih banyak orang selamat dari bencana," ucapnya lagi.

Sebaliknya, jelas Hendriadi, jika informasi serta merta tidak segera disampaikan akan cukup banyak orang yang menderita, sebab tidak tahu informasi bencana tersebut atau tidak diterima dengan segera.

"Menunda atau bahkan tidak segera memberikan jenis informasi ini adalah sebuah kejahatan," ungkap Hendriadi.

Baca Juga: 5 Ribu Nasi Bungkus, Matras, Makanan Bayi dan Kebutuhan Lainnya Disalurkan Untuk Korban Banjir

Apalagi akibat dari tidak diberikan atau terlambatnya memberikan informasi adalah merugikan, maka menurut Hendriadi, otoritas informasi patut diberikan sanksi sesuai ketentuan UU KIP.

"Karenanya BPBD dan lembaga lainnya yang terkait dengan kebencanaan ini harus cepat  tanggap, responsif dan terbuka untuk menyampaikan informasi yang bersifat serta merta," jelas dia.

Baca Juga: Sembako Untuk 22 Pegawai Kemenkumham NTB Terdampak Banjir

Informasi serta merta merupakan informasi yang harus disampaikan dengan segera, saat itu juga dan tanpa ada penundaan.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini