199 Pekerja Migran Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia, Ada dari NTB

- 6 Desember 2021, 14:23 WIB
Ilustrasi buruh migran bermasalah yang dipulangkan.
Ilustrasi buruh migran bermasalah yang dipulangkan. /pixabay/lamuk_lamuk

KLIKMATARAM - Pemerintah kembali memulangkan sebanyak 199 orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) deportan dari Semenanjung Malaysia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dari 199 orang itu terdiri dari: laki-laki sebanyak 130 orang, perempuan 53 orang, anak laki-laki 7 orang, dan anak perempuan 9 orang.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menjelaskan, pemulangan kali ini merupakan gelombang ke-5 pemulangan lewat jalur udara sejak bulan Juni 2021. 

Baca Juga: Keluarga Ini Kaget Bukan Kepalang, Baru Pulang Liburan, Sang Ayah Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

"Sejak Maret 2021 sampai hari ini, PMIB yang sudah dipulangkan dari Malaysia baik melalui jalur laut Tawau-Nunukan ataupun jalur udara sudah sebanyak 1.708 orang," ujarnya seperti dikutip situs resmi Kemenko PMK, Senin 6 Desember 2021.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kemendagri, BP2MI, pengurus Wisma Atlet Pademangan, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, UPT BP2MI dari berbagai wilayah di Indonesia.

Sebanyak 199 PMIB yang pulang dominan berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, NTB, Aceh, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga: Bang Haji Turun ke Lokasi Banjir, Ini yang Dikatakannya

Mereka yang kembali ke Indonesia sudah dipastikan layak pulang dan telah diperiksa negatif Covid-19 melalui tes PCR yang dilakukan pihak KBRI dan KJRI di Malaysia, kemudian hampir semua sudah divaksinasi.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini