57 Mantan Pegawai KPK Akan Jadi ASN di Lingkungan Polri

- 5 Desember 2021, 06:13 WIB
Ilustrasi ASN untuk 57 orang mantan pegawai KPK
Ilustrasi ASN untuk 57 orang mantan pegawai KPK /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

KLIKMATARAM - Regulasi perekrutan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri telah terbit sesuai Peraturan Kepolisian (Perpol). Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan pada pekan depan.

"(Rencana) pekan depan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu 4 Desember 2021 seperti dikutip PMJ News.

Sayangnya, Dedi tidak membeberkan lebih lanjut perihal pelantikan tersebut.

Menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan pelantikan Novel Baswedan cs menjadi ASN Polri akan dijelaskan oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada.

Baca Juga: MotoGP Jadi Magnet Kunjungan Wisatawan Makanya Perajin Harus Lebih Berinovasi

Sebelum pelantikan, nantinya Polri akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait dengan perekrutan tersebut. 

Diharapkan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar sehingga pelantikan bisa lebih cepat dilakukan.

"Kan memang harus disosialisasikan terlebih dahulu. Insha Allah (dilakukan pelantikan) jika sosialisasi sudah dilaksanakan dan berjalan lancar," jelasnya.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Obesitas Sangat Berbahaya Bagi Kesehatan

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini