Identitas Diri Itu Penting, Urus Dokumen Kependudukan Bagi Warga Tak Mampu Harus Dipermudah

- 3 Desember 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi penduduk yang harus punya identitas diri
Ilustrasi penduduk yang harus punya identitas diri /pixabay

KLIKMATARAM - Identitas diri merupakan syarat penting untuk mendapatkan layanan dasar dari pemerintah. Baik layanan dasar kesehatan, pendidikan, bantuan sosial serta kebutuhan lainnya. 

Tidak sedikit masyarakat yang kurang mampu jarang bahkan sulit mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah.

Sebabnya, masyarakat banyak yang tidak memiliki KTP, KK, Surat Nikah maupun identitas lainnya.

Sebagian besar orangtua di desa-desa banyak yang belum memiliki surat nikah. Karena banyak yang menikah secara agama tapi menghiraukan dokumen sah dari hukum negara yang berlaku.

Akibatnya, banyak anak-anak yang terancam masa depannya karena belum memiliki KK, akta kelahiran serta identitas diri lainnya.

Baca Juga: Kesaksian Warga Tentang Adanya Penganut Ilmu Selaq

"Hal ini menjadi perhatian kita semua, terutama peran kader PKK untuk mendorong masyarakat agar memiliki identitas seperti KTP, KK dan lainnya," kata Ketua TP PKK Provinsi NTB Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah saat pelatihan master trainer kader PKK NTB dan kabupaten sebagai fasilitator Layanan Administrasi Berbasis Kewenangan Desa (LABKD), Jumat 3 Desember 2021.

Menurut Bunda Niken sapaan akrabnya, untuk mendukung hal itu PKK NTB sudah memasuki tupoksi programnya.

Diharapkan semua kader PKK kabupaten kota se NTB terlibat dalam kegiatan melayani administrasi masyarakat yang merasa kesulitan untuk mengurus dokumen kependudukan yang difokuskan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini