Pemerintah Alokasikan Rp542,8 Triliun Untuk Anggaran Pendidikan 2022

- 30 November 2021, 13:29 WIB
Penyerahan DIPA untuk bidang pendidikan tahun 2022.
Penyerahan DIPA untuk bidang pendidikan tahun 2022. /Instagram @smindrawati

KLIKMATARAM - Kualitas pendidikan adalah penentu kemajuan suatu bangsa. Indonesia bahkan menyatakan dalam konstitusi bahwa anggaran pendidikan harus minimal 20 persen dari total APBN (Belanja Negara).

Demikian yang dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia, Sri Mulyani Indrawati pada hari ini, Selasa, 30 November 2021 ketika acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Dijelaskan Sri Mulyani bahwa khusus untuk anggaran di bidang pendidikan di tahun 2022. Pemerintah mengalokasikan Rp542,8T untuk anggaran Pendidikan, baik melalui Kemendikbudristek, Kemenag, BRIN, dan melalui Transfer Keuangan ke Daerah.

Baca Juga: Darbata, Sosok Misterius di Kampung-kampung Pinggiran Selatan Kota Mataram

Siapa penerima manfaat anggaran yang luar biasa besar dan untuk apa saja?

Ada 8,84 juta murid sekolah keagamaan dan 45,15 juta siswa sekolah umum melalui TKDD menikmati Bantuan Operasional Sekolah, 20,1 juta murid mendapat beasiswa Program Indonesia Pintar, serta 713,8 ribu mahasiswa mendapat KIP Kuliah.

Menurut dia, anggaran ini juga untuk kesejahteraan guru dan dosen yaitu 3,09 juta orang, baik yang dikelola langsung Pemerintah Pusat (1,19 juta orang) maupun pemerintah daerah melalui alokasi TKDD (1,9 juta orang).

Selain itu juga untuk pembangunan, rehabilitasi, dan renovasi sarpras Pendidikan Dasar dan Menengah  sebanyak 932 sekolah; madrasah dan sekolah keagamaan sebanyak 237 sekolah; serta 74 gedung PTN/PTKIN.

Baca Juga: Siap-siap, Umrah Dibuka Lagi Setelah Arab Saudi Mencabut Larangannya

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini