Uang yang Anda Bayar Hangus Jika Anda Tidak Jujur Saat Bikin Paspor

- 25 November 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi parpor
Ilustrasi parpor /pexels/spencer

KLIKMATARAM - Proses pengajuan permohonan paspor saat ini sudah sangatlah mudah bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Masyarakat bisa mendapatkan antrean secara online via aplikasi tanpa harus berdesak-desakan antre seperti zaman dulu.

Bahkan permohonan juga bisa dilakukan di Kantor Imigrasi manapun di Indonesia, tidak harus sesuai dengan domisili.

Tetapi ada beberapa hal yang terkadang tidak menjadi perhatian bagi masyarakat saat mengurus paspor. Apa saja itu? Berikut ulasannya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Nasional Lagi, Fadilah Supari: Berat untuk Ekonomi Rakyat  

Menurut Kasi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reny Elisabeth Munthe, masyarakat biasanya tidak memerhatikan atau tidak jujur mengatakan bahwa mereka sudah pernah memiliki paspor sebelumnya.

Saat wawancara dengan petugas, ada saja pemohon yang tidak mengaku bahwa telah memiliki paspor sebelumnya, sehingga petugas akan menggolongkan sebagai permohonan paspor baru bukan penggantian.

Hal ini berakibat terjadinya duplikasi data paspor pada sistem sehingga sistem akan menolak permohonan tersebut.

Baca Juga: Beginilah Gejala Fisik Saat Stres Mulai Masalah Perut Sampai Jerawatan

Jika hal tersebut terjadi, maka paspor tidak dapat dicetak dan biaya yang telah dibayarkan sebelumnya oleh pemohon akan hangus.

Tidak sampai di situ, jika permohonan ingin dilanjutkan, pemohon juga harus melakukan pengajuan permohonan pembatalan terlebih dahulu dan memulai kembali alur dari awal, yaitu booking antrean paspor online via aplikasi terlebih dahulu sebelum wawancara paspor kembali.

“Petugas kami selalu berusaha menggali informasi dan mengingatkan kepada pemohon akan hal ini, akan tetapi ada saja yang tidak jujur atau mungkin lupa menyampaikan informasi tersebut saat wawancara,” jelas Reny seperti dikutip Antara, Kamis 25 November 2021.

Baca Juga: Masa-masa Sulit Ertugrul di Aleppo, Sinopsis Dirilis Ertugrul (Eps-6)

Setelah ditelusuri, lanjut Reny, hal tersebut terjadi biasanya karena pemohon tidak mau membayar denda karena paspor mereka sebelumnya hilang/rusak.

Jadi mereka mencoba peruntungan dengan membuat paspor dari awal alih-alih melakukan BAP. Harapannya, data lama mereka tidak terdeteksi sistem.

Padahal setiap orang yang melakukan permohonan paspor datanya akan tersimpan dalam sistem dan pasti terbaca duplikasi jika mengajukan paspor baru.

Jadi gimana, Anda masih mau bohong sama petugas saat melakukan wawancara paspor? Yuk pikir lagi.

Baca Juga: Hari Guru Nasional dan Tantangan Belajar Mengajar Saat Pandemi Covid-19

Lebih baik jaga paspor Anda dari sekarang supaya tidak hilang atau rusak. Selalu jujur dan memberikan keterangan yang benar saat wawancara paspor adalah hal yang harus dilakukan.

Karena kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat permohonan paspor, yang paling dirugikan adalah masyarakat sendiri selaku pemohon.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah