Mengapa Hari Guru Ditetapkan Tanggal 25 November? Begini Penjelasannya

- 25 November 2021, 10:09 WIB
Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /pixabay/edurs34

KLIKMATARAM - Di Indonesia setiap tanggal 25 November dijadikan sebagai Hari Guru Nasional. Sejarah Hari Guru tidak terlepas dari bentuk penghargaan terhadap guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Sejarah Hari Guru dimulai saat pembentukan Volksoonderwijzersbond  atau Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini merupakan salah satu bentuk perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda yang berdiri pada tahun 1912.

Organisasi ini tidak memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, dan gender, dan asal-usulnya. Karena itu, para anggotanya berasal dari latar pendidikan yang berbeda-beda. Mereka pada umumnya bertugas di sekolah desa serta sekolah rakyat.

Sayangnya, tidak mudah bagi PGHB untuk memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat status sosial dan latar pendidikan yang berbeda.

Baca Juga: Siswa dan Guru Wajib Pakai Pakaian Adat Sasak di Hari Ini

Akhirnya pada 1932 PGBH berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Organisasi ini merupakan kumpulan dari beberapa organisasi profesi guru.

Seperti, Persatuan Guru Bantu (PGB), Persatuan Guru Ambachtshool (PGAS), Volksnoderwijzers Bond (VOB), Oud Kweek Scholieren Bond (PNS), Hogere Kweek Schoileren Bond (HKSB), Persatuan School Opziener (PSO) dan Perserikatan Normal School (PNS).

Pada masa pendudukan Jepang segala organisasi dilarang termasuk Persatuan Guru Indonesia. Sekolah ditutup dan Persatuan Guru Indonesia tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Pascakemerdekaan Indonesia semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai pelaksanaan kongres guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah