Kementerian PUPR Bangun Pabrik Pengolahan Sampah di Kebon Kongok, Kini Sedang Persiapan Dokumen Lelang

- 10 November 2021, 09:06 WIB
Seorang warga berada di tumpukan sampah di TPA Kebon Kongok, Lombok Barat.
Seorang warga berada di tumpukan sampah di TPA Kebon Kongok, Lombok Barat. /diskominfotik NTB

KLIKMATARAM - Masalah sampah menjadi masalah serius jika tidak diatasi. Pemanfaatan bisa menjadi solusi agar sampah tidak semakin menggunung dari hari ke hari.

Karena itu, pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan untuk alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi salah satu solusi.

Teknologi ini akan diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Baca Juga: Polisi Selidiki Sosmed Sopir Pribadi Vanessa Angel untuk Perkuat Bukti

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF tersebut akan dibangun di bagian Timur kompleks TPA Kebon Kongok pada lahan seluas 7.000 m2 milik Pemerintah Kota Mataram dengan kapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari.

“Untuk saat ini pengolahan sampah RDF tersebut sudah dijalankan uji coba litbang dan mulai berjalan dalam skala kecil,” kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB Ika Sri Rejeki yang dikutip dari situs Kementerian PUPR RI. 

Dari kapasitas tersebut diperkirakan akan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah untuk RDF yang dimanfaatkan PLTU Jeranjang.

Baca Juga: Kasus Meninggalnya Vanessa Angel dan Suami, Rekaman Tubagus Joddy Saat Nyetir Bisa Jadi Alat Bukti

Sementara sisanya akan digunakan untuk kompos, bank sampah, dan bahan baku batako dan paving block.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x