Dihamili dan Terlantar, Laporan ke Polisi Terhenti, Anak Disabilitas Cari Keadilan

- 2 November 2021, 12:33 WIB
Ilustrasi peristiwa pemerkosaan
Ilustrasi peristiwa pemerkosaan /pexels.com/Rodnae/

KLIKMATARAM -  Sebuah petisi di Chage.org dimuat oleh Solidaritas Anti Kekerasan Seksual NTB, Selasa 2 November 2021. Petisi yang ditujukan kepada Kepolisian RI itu meminta keadilan untuk seorang anak dengan keterbatasn fisik bernama NU di Kota Bima Nusa Tenggara Barat. NU sedang mengandung bayi tanpa ayah.

Hingga tulisan ini ditayangkan, sebanyak 272 orang telah menandatangani petisi tersebut.

Sementara itu, sejumlah media di NTB memuat berita mengenai pengaduan keluarga NU kepada polisi yang tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Laporan NU dilayangkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bima Kota pada  Agustus 2021 lalu. Laporan berisi pengaduan persetubuhan yang diduga dilakukan oleh Ci.

Laporan terhenti karena menurut polisi tak ada petunjuk yang mendukung pengaduan tersebut. Para pihak yang telah dimintai keterangan oleh polisi hanya mendengar cerita dari korban saja.

Di sisi lain, dari penjelasan keluarga korban, NU dihamili oleh Ci dengan mengajaknya masuk ke rumah Ci. Saat itu NU melintas di jalan depan rumah Ci sepulang dari tempat NU buang air besar di dekat rumah Ci.

Atas tidak dilanjutkannya laporan ke tahap penyidikan, petisi yang meminta keadilan untuk NU itu mengajukan beberapa fakta yang menurut mereka diabaikan polisi.

Polisi, menurut pembuat petisi, tidak mengembangkan alat bukti lain. Hanya mengandalkan saksi yang melihat secara langsung, padahal terdapat keterangan pelaku yang dapat didalami, keterangan korban, alat bukti surat, keterangan ahli maupun bukti petunjuk.

Selain itu polisi tidak memasukkan NU ke dalam kategori anak bawah umur. Sementara NU berusia di bawah 18 tahun sesuai ijazah sekolah. Polisi berpegang kepada akta kelahiran yang usianya tertulis berbeda dengan ijazah sekolah.

Halaman:

Editor: Muhammad F Hafiz


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini