Pria Ngamuk, Satu Keluarga Jadi Korban Pelaku Rebut Pistol Polisi

- 7 Oktober 2021, 13:17 WIB
Seorang anggota kepolisian dari Polres Bima, Nusa Tenggara Barat mencoba untuk menenangkan seorang pelaku penebasan satu keluarga.
Seorang anggota kepolisian dari Polres Bima, Nusa Tenggara Barat mencoba untuk menenangkan seorang pelaku penebasan satu keluarga. /Humas Polres Bima/istimewa/

KLIKMATARAM - Kakak beradik asal Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat tertimpa nasib nahas. Satu keluarga itu menjadi korban penebasan oleh seorang pria yang diduga kuat sedang mengalami gangguan jiwa.

Korban yang satu keluarga itu bernama Yeni (14), Mulyadin, dan Sadam (20). Pelakunya adalah Sukardin berusia 52 tahun, seorang duda warga Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

"Pelaku pernah menjadi TKI di Malaysia dan pernah membunuh orang. Pelaku divonis hukuman mati, namun menjalaninya selama 20 tahun. Setelah bebas pelaku kembali ke Desa Sondosia sekitar 3 bulan yang lalu," ungkap Kasat Reskrimo Polres Bima, Iptu Masdidin saat dihubungi Kamis, 7 Oktober 2021.

Pelaku tega menebas ketiga korban secara membabi buta, pada hari Rabu, 6 Oktober 2021 sekitar pukul 11.45 Wita. Kejadian itu berawal saat ketiga orang korban sedang asik menonton siaran televisi di rumahnya.

Pelaku yang tiba-tiba datang menghampiri korban dengan membawa parang dan langsung mengamuk tanpa sebab yang jelas. Akibatnya, Yeni mengalami luka di bagian leher serta jari tangan kanannya terputus dan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian.

Sementara kedua kakaknya, yaitu Sadam dan Mulyadin langsung membantu Yeni. Namun nahas, mereka justru ikut terkena sabetan parang. Sadam mengalami luka di bagian tangan kanannya dan Mulyadi mengalami luka di bagian tangan kanan serta lehernya.

Warga yang berada di lokasi kejadian pun ikut panik dan langsung membantu korban untuk dibawa ke rumah sakit terdekat serta berusaha mengamankan pelaku yang masih memegang parang sembari berjalan menuju Rumah Sakit Umum Daerah Sondosia.

Anggota Jaga Polsek Bolo dan Kanit Reskrim yang dipimpin oleh KSPKT Bripka Suhendra langsung bergegas menuju tempat kejadian.

Di lokasi kejadian, polisi pun melakukan negosiasi. Pelaku bersedia menyerahkan sebilah parangnya ke polisi. Pelaku langsung dibawa polisi ke arah jalan raya Desa Sanolo sambil menunggu kendaraan.

Pelaku memberontak dan merebut senjata api (senpi) salah seorang anggota polisi. Pelaku merebut senpi polisi karena geram melihat massa yang terus melemparinya dengan batu.

Pelaku menembak ke arah polisi yang sudah direbut senjata apinya dan mengenai lengan kanannya. Anggota kepolisian lainnya sigap melakukan tembakan peringatan ke arah pelaku, namun tidak diindahkan. Bahkan pelaku tetap menembak hingga peluru senpi di tangannya habis.

Pelaku akhirnya terjatuh akibat tembakan kepolisian dan lemparan batu dari massa. Selanjutnya pelaku dibawa oleh polisi ke IGD RSUD Sondosia.

Massa pada saat itu sudah sangat geram atas perlakuan pelaku yang tak manusiawi itu, mengakibatkan pihak kepolisian dan pelaku dihalau oleh massa di depan gerbang RSUD Sondosia.

Personel kepolisian yang kalah jumlahnya itu kesulitan mengatasi amukan massa. Keadaan itu mengakibatkan pelaku meninggal dunia.

"Untuk modus pelaku melakukan penganiayaan adalah pelaku mengalami gangguan jiwa akibat stres," imbuh Masdidin.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan telepon genggam milik pelaku. Untuk beberapa waktu, polisi juga akan tetap melakukan pengamanan di rumah korban.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini