Gara-gara Listrik Konslet, Satu Warga Lombok Timur Tewas Terpanggang

- 6 Oktober 2021, 13:29 WIB
Polisi melakukan olah tempat kejadian kebakaran yang menelan korban jiwa di Dusun Pemban Aji, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur.
Polisi melakukan olah tempat kejadian kebakaran yang menelan korban jiwa di Dusun Pemban Aji, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur. /Polsek Keruak/istimewa/

 

KLIKMATARAM - Kobaran api menelan satu korban jiwa di Dusun Pemban Aji, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kebakaran itu sempat membuat panik warga di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa nahas yang menewaskan pria berusia paruh baya itu terjadi pada hari Selasa, 5 Oktober 2021, sekitar pukul 05.00 Wita.

Korban bernama Sahtum (50) warga Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur tewas terpanggang di dalam rumahnya setelah warga setempat berbondong-bondong memadamkan api kurang lebih selama 30 menit.

Kapolsek Keruak Iptu Mastar membenarkan kejadian itu berdasarkan laporan masyarakat yang dikuatkan dengan keterangan para saksi di lokasi kejadian, yakni Siti (45) dan Sukirman (50) warga asal Desa Pijot, Kecamatan Keruak.

Mastar mengungkapkan kebakaran awalnya diketahui oleh Siti tetangga korban. Siti melihat api berkobar dari dalam rumah korban.

Siti yang panik saat itu juga langsung bergegas memberitahu Sukirman. Lalu mereka berdua berteriak untuk meminta pertolongan kepada warga setempat.

"Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamarnya dengan kondisi terbakar," terang Mastar.

Setelah dilakukannya olah tempat kejadian oleh Kapolsek Keruak Iptu Mastar dan 5 anggotanya jika korban ditemukan dalam posisi tidur terlentang dan tengadah di depan pintu keluar kamar mandi. Selain korban, ditemukan juga kabel-kabel yang sudah terbakar dan tidak memenuhi standar.

"Dari keterangan saksi sesaat kebakaran, listrik masih menyala ditandai dengan kilo-Watt (kWh) listrik yang tetap dalam posisi on atau hidup," imbuhnya.

Korban langsung dibawa ke Puskesmas Keruak untuk dilakukannya pemeriksaan. Hasil pemeriksaan visum menyatakan tubuh korban 85 persen mengalami luka bakar.

"Pihak keluarga menolak untuk dilakukannya otopsi terhadap korban untuk mengetahui sebab-sebab meninggalnya korban dan bersedia membuat surat penolakan otopsi," tandasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa korban memiliki riwayat penyakit sesak napas, jantung, dan sedang dalam kondisi kurang sehat. Korban juga tinggal sendirian di rumahnya.

Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan polisi, kuat dugaan kebakaran itu terjadi dari arus pendek aliran listrik di rumah korban.***

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah