Seperti, usia di atas 50 tahun, penderita diabetes, penderita hipertensi, perokok, obesitas, dan ada riwayat keluarga yang menderita penyakit ginjal.
“Pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan setiap 1 tahun,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenkes.
Baca Juga: Tak Disangka Ular Piton Belasan Meter Bersarang di Plafon, Pemilik Rumah Merinding
Dari sisi fasilitas kesehatan, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah menunjuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai koordinator untuk pengembangan jejaring rumah sakit untuk pelayanan penyakit ginjal.
“Kita sudah mencoba membuat jejaring rumah sakit untuk pelayanan penyakit ginjal,” kata Koordinator Substansi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Kemenkes dr Theresia Sandra Diah Ratih.
Theresia mengatakan pemerintah telah menyediakan layanan untuk deteksi dini bagi masyarakat minimal setiap 1 tahun sekali baik itu di tingkat RT maupun RW.
Layanan tersebut dalam bentuk Posyandu untuk usia produktif dan Lansia.
“Seluruh masyarakat diharapkan bisa mengakses layanan itu, termasuk juga pengobatan dan konseling untuk faktor risiko penyakit ginjal,” tutupnya.***
Artikel Rekomendasi