Ada Syarat Ini Jika Ingin Produk UMKM Masuk Sirkuit Mandalika

- 17 November 2021, 12:02 WIB
Ilustrasi produk UMKM
Ilustrasi produk UMKM /pixabay

KLIKMATARAM – Ada beberapa syarat yang harus dilalui oleh pengusaha UMKM jika ingin produknya dijual di areal Sirkuit Mandalika.

Seperti memiliki sertifikasi dari BPOM, minimal mempunyai kode Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk makanan, dan kurasi produk dari Kementerian Koperasi UKM serta kurasi dari Dinas Koperasi dan UMKM NTB.  

Sekretaris Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti menjelaskan ada 35 UMKM yang telah dikurasi oleh Kementerian Koperasi. Sedangkan yang sudah dikurasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM NTB berjumlah 111 UMKM.

Dari kurasi yang dilakukan oleh pusat dan daerah terdapat dua kategori, yaitu produk industri kreatif dan industri makanan.

Baca Juga: Gala Sky Tiba-tiba Menyeru Nama Mamanya Vanessa Angel Netizen Mewek

Menurut dia, semua UMKM itu telah disediakan lapak-lapaknya di areal Sirkuit Mandalika untuk menghadapi gelaran World Superbike (WSBK) dari tanggal 19-21 November 2021.

“Disediakan stand oleh Dinas Perdagangan bagi UMKM-UMKM yang sudah dikurasi,” kata Baiq Nelly.

Hal ini untuk menjawab kegalauan masyarakat yang selama ini bertanya-tanya mengenai keberadaan para UMKM-UMKM NTB, di mana mereka harus bisa mendapatkan akses yang luas agar bisa mengambil untung dari keberadaan event di Sirkuit Mandalika.

Sementara itu, salah seorang pengusaha UMKM yang dihubungi KlikMataram, mengakui bahwa pemerintah belum maksimal berkoordinasi dengan para UMKM.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah