Perlunya Regulasi Perseroan Perseorangan agar UMKM Percaya Diri

- 15 Oktober 2021, 15:50 WIB
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah saat Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Rapat Koordinasi Notaris oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB di Senggigi, Lombok Barat, Jumat 15 Oktober 2021.
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah saat Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Rapat Koordinasi Notaris oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB di Senggigi, Lombok Barat, Jumat 15 Oktober 2021. /Diskominfotik NTB/istimewa/

KLIKMATARAM - Upaya Kementerian Hukum dan HAM RI untuk melegalkan badan hukum Perseroan Perorangan merupakan langkah cerdas memudahkan pengusaha kecil seperti UMKM lebih percaya diri.

Itulah penilaian Gubernur NTB H Zulkieflimansyah saat Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Rapat Koordinasi Notaris oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB tahun 2021, Jumat 15 Oktober 2021 di Hotel Aruna Senggigi, Lombok Barat.

"Agar lebih berkembang dan maju. Sehingga menggairahkan dan menggeliatkan masyarakat dan UMKM dalam menjalankan usaha yang mereka tekuni selama ini,” kata Doktor Zul sapaan Gubernur NTB itu.

Menurut dia, ke depan, UMKM memiliki akses ke perbankan dan permodalan lain demi memajukan status usahanya.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo Rahardian Muzhar menambahkan bahwa aturan dan regulasi ini dapat mensinergikan program Kemenkumham dan Pemda. 

"Sebagai upaya membantu dan membangkitkan UMKM akibat pandemi Covid-19," terangnya.

Di masa pandemi, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program khusus untuk membantu UMKM. Salah satunya adalah dibuatnya kemudahan dan aturan pendirian perusahaan perseorangan ini.

Karena kemudahan pembentukan perseroan perorangan merupakan hal yang baru. Apalagi jenis badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Hari Sukamto menjelaskan sosialiàsi ini akan dirangkai dengan rakor beserta seluruh akta notaris.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini