Waspada, Penjahat Siber Curangi UMKM di Internet, Sudah Banyak Korban

2 November 2021, 12:35 WIB
Ilustrasi digital marketing. /pixabay/tumisu

KLIKMATARAM - Beberapa tahun belakangan ini gencar dikampanyekan pentingnya penggunaan atau penerapan teknologi digital sebagai media untuk pengembangan dan peningkatan bisnis Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Berbagai program dan kegiatan dilakukan oleh pemerintah, perbankan, dan juga pihak-pihak terkait lainnya untuk mendorong dan membantu para pelaku UKM dalam pemanfaatan dan penerapan teknologi digital, terutama untuk pemasaran produknya.

Sambutan dari para pelaku UKM sendiri tidak kalah semangatnya. Terlebih pada masa pandemi hampir dua tahun belakangan ini.

Di tengah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat, penjualan online menjadi alternatif yang paling ampuh bagi pelaku UKM untuk tetap terhubung dengan pelanggannya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat, penjualan produk di media sosial dan e-commerce melonjak 400 persen pada April 2020, ketika pandemi Covid-19 mulai melanda dan peraturan pembatasan aktivitas masyarakat mulai diberlakukan.

Sementara tiga bulan kemudian atau pada Juli 2020 sebuah lembaga survei merilis data bahwa 45 persen pelaku UKM telah mengubah strategi bisnisnya dengan memanfaatkan cara penjualan online.

Tetapi di samping manfaat yang diperoleh, yaitu perluasan pasar dan peningkatan penjualan, terdapat risiko atau bahkan potensi bahaya yang bisa sangat merugikan bagi para pelaku UKM dalam pemanfaatan media online. Sebut saja kejahatan siber berupa pencurian data.

Bayangkan jika data pelanggan beserta kegemaran dan kecenderungan perilaku belanjanya bisa dicuri, maka dengan mudahnya data tersebut akan digunakan oleh pemodal besar untuk “mematikan”  pelaku UKM yang modalnya terbatas.

Sayangnya risiko ini beserta upaya mitigasi yang mestinya dilakukan masih sangat jarang dipahami oleh para pelaku UKM.

Berdasarkan hasil studinya Cisco Indonesia sebagaimana dilansir pikiran rakyat.com baru–baru ini merilis data bahwa 60 persen pelaku UKM di Indonesia mengalami pencurian data informasi pelanggan oleh pelaku kejahatan siber.

“Ketika UKM menjadi lebih digital, maka mereka menjadi target yang lebih menarik bagi pelaku kejahatan karena bisnis digital menyebabkan terbukanya banyak informasi yang bisa menjadi sasaran empuk bagi peretas,” kata Direktur Cisco Indonesia, Marina Kacaribu.

Tak hanya itu, berdasarkan studi itu juga terungkap selain kehilangan data pelanggan, UKM di Indonesia yang mengalami insiden siber juga kehilangan data karyawan (63 persen), email internal (62 persen), informasi bisnis yang sensitif (60 persen), informasi keuangan (54 persen), dan kekayaan intelektual (54 persen).

Sementara hanya 17 persen responden di Indonesia yang mengatakan mereka dapat mendeteksi insiden siber dalam waktu satu jam.

Untuk mengatasinya Director Cybersecurity, Cisco ASEAN, Juan Huat Koo menyebut UKM harus bisa mendeteksi, menyelidiki, dan memblokir atau memulihkan sendiri insiden siber yang terjadi, dalam waktu sesingkat mungkin.

“Untuk dapat melakukan itu, mereka membutuhkan solusi yang mudah diterapkan dan digunakan, terintegrasi dengan baik satu sama lain, dan dapat membantu mereka mengotomatisasi kemampuan seperti deteksi, pemblokiran, dan perbaikan insiden siber,” katanya.

Menjadi pekerjaan serius bagi para pelaku UKM untuk bisa memanfaatkan akses digital dalam pengembangan bisnisnya secara aman adalah dengan mengetahui proses, alat, dan orang-orang yang terlibat, untuk dapat mendefinisikan risiko dan cara memitigasinya.***

Editor: Dani Prawira

Tags

Terkini

Terpopuler