Merasa Dilecehkan, Andika Kangen Band Layangkan Somasi, Zidan dan Tri Suaka Terancam Denda 1 M

- 25 April 2022, 05:12 WIB
Somasi dilayangkan untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan oleh Andika Kangen Band.
Somasi dilayangkan untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan oleh Andika Kangen Band. /YouTube/

KLIKMATARAM - Akibat video yang memparodikan gaya Andika Kangen Band, Zinidin Zidan dan Tri Suaka terancam denda Rp1 miliar.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Zinidin Zidan dan Tri Suaka menirukan gaya bernyanyi Andika Kangen Band dengan gaya yang berlebihan dan terkesan mengolok-olok.

Atas hal tersebut membuat Andika Kangen Band merasa keberatan. Bersama dengan Forkami (Forum Komunikasi Artis Minang), akhirnya mereka melayangkan somasi kepada Zinidin Zidan dan Tri Suaka.

Baca Juga: Link Tes Kesehatan Mental Google Form yang Lagi Trending, Netizen Ramai-ramai Cek Kondisi Kejiwaan

Dikutip dari akun Youtube Populer Seleb, Sabtu 23 April 2022, Tim Kuasa Hukum Andika Kangen Band, Mario Andreansyah dan Wayan Saka menyatakan telah melayangkan somasi.

Dalam video tersebut pengacara vokalis Kangen Band itu menyatakan somasi terbuka terhadap keduanya atas viralnya parodi bernyanyi mereka.

Tim kuasa hukum Andika menyatakan somasi tersebut terkait beredarnya video dari kedua orang penyanyi tersebut, yakni Tri Suaka dan Zidan yang berjudul penantian yang tertunda.

Dalam video tersebut mereka berdua menyanyikannya dengan gestur tubuh yang melecehkan, mengolok-ngolok sambil tertawa-tawa.

Baca Juga: Udah Tidak Usah Bingung, Ini Penjelasan Lengkap Mulai dari Niat, Berapa Jumlah Dan Kapan Waktu Zakat Fitrah

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini