Begini Tanggapan Pakar Telematika Soal Adegan Video Panas yang Mirip Nagita Slavina

- 15 Januari 2022, 20:06 WIB
Ilustrasi menonton video panas yang mirip artis Nagita Slavina
Ilustrasi menonton video panas yang mirip artis Nagita Slavina /Klik Mataram/Harry

KLIKMATARAM - Sebuah video panas beredar di media sosial. Video panas atau video syur itu diduga mirip selebritis Nagita Slavina alias Gigi, istri dari Raffi Ahmad.

Nagita Slavina diduga mirip cirinya dengan perempuan yang ada di dalam video panas tersebut.

Video panas atau video syur itu ditanggapi oleh salah seorang Pakar Telematika di Indonesia. Pakar Telematika ini menanggapi adanya video panas atau video syur itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Hati-hati dengan Masalah Kesehatan

Sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com menyebut Pakar Telematika kondang Roy Suryo menanggapi video syur 61 detik seorang wanita mirip Nagita Slavina alias Gigi yang belakangan ini beredar hingga menjadi viral.

Roy Suryo memastikan bahwa, video syur 61 detik mirip Nagita Slavina tersebut bukan rekayasa.

Kendati tak sedikit pihak yang menyebut video syur 61 detik itu merupakan rekayasa, dia memastikan bahwa video tersebut benar adanya, bukan tempelan semata.

"Saya katakan ini juga mirip ya, banyak yang mengatakan ini (video syur 61 detik) rekayasa karena itu fotonya tempelan dan kemudian diedit dan sebagainya. Saya jelas katakan ini bukan rekayasa, ini video benar. Benar memang ada orang seperti itu dengan tato di bagian tubuhnya," kata Roy Suryo menerangkan, dalam video yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada 15 Januari 2022.

"Tapi apakah dia adalah Nagita Slavina, nah itu biarkan pihak kepolisian yang kemudian menyelidikinya," tutur Roy Suryo.

Baca Juga: Sambut Imlek Pemeran The Red Sleeve akan Kumpul Kembali, Siap-Siap Ketemu Junho Lagi

Tak hanya itu, dirinya menuturkan, mendukung langkah yang ditempuh sahabatnya yang melaporkan kasus video syur 61 detik tersebut, yakni Pitra Romadoni, demi kebenaran dan nama baik Nagita Slavina.

Menurut dia, kebenaran video viral tersebut akan terungkap bila telah dilakukan uji forensik.

“Apakah ciri-ciri fisiknya benar apa tidak, nanti akan ketemu, dan justru yang dikejar adalah siapa pengunggahnya, atau siapa pengedarnya,” tuturnya.

Baca Juga: Peramal Hard Gumay Sebut Artis T dan D Bakal Meninggal Tahun Ini Netizen Hubungkan Dua Artis yang Sedang Sakit

Dia menerangkan, terdapat hukum yang mengatur bagi siapa saja yang mengedarkan video syur.

“Mengedarkan video semacam ini (video syur) itu memang ada hukumnya di Indonesia, bukan yang melakukan, tapi pengedarnya yang mendistribusikan atau bahkan yang melakukan rekayasa terhadap video itu,” tuturnya menegaskan.

Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyampaikan alasannya mengapa menyebut video berdurasi 61 detik itu bukan merupakan rekayasa.

Kata dia, kalau rekayasa menggunakan software tertentu, biasanya hanya merekayasa bagian tertentu, misalnya wajah dan dengan durasi yang terbatas.

“Kalau mirip, banyak orang yang mirip,” tutur dia menegaskan.

“Sekarang sekali lagi, tergantung kedewasaan netizen untuk memaknainya. Tapi saya katakan, ada baiknya memang video ini diteliti, dipastikan untuk mengembalikan nama baik orang yang disebut-sebut dengan video ini, supaya orang yang melakukan dan mengedarkan itu yang terjerat hukum,” ujarnya.***

Editor: Hariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah