Analog Switch Off, Batu Sandungan Bagi TV Lokal

- 29 Oktober 2021, 07:05 WIB
Saat audiensi komisioner KPID NTB dengan manajemen Selaparang TV
Saat audiensi komisioner KPID NTB dengan manajemen Selaparang TV /lomboktimurkab

KLIKMATARAM – Rupanya tidak gampang beralih dari siaran analog (analog switch off) ke siaran digital bagi saluran televisi yang tidak padat modal. Ada sejumlah kendala teknis maupun beban modal yang harus ditanggung manajemen.

Hal inilah yang terjadi pada televisi lokal di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Padahal, tahun 2022 adalah batas akhir penggunaan frekuensi analog bagi siaran televisi. Semua saluran televisi harus beralih ke saluran digital. Tidak terkecuali bagi stasiun televisi lokal. Mereka harus mempersiapkan diri untuk segera pindah jalur.

Misalnya saja Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Selaparang TV Lombok Timur. Kendati televisi ini milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tetap saja terbentur masalah itu.

Hal itu mencuat saat komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB berkunjung ke sana, Kamis 28 Oktober 2021.

Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy mengakui bahwa kondisi LPPL Selaparang TV yang saat ini masih terus berbenah, baik dari kelembagaan maupun konten siaran.

Dia berharap KPID NTB dapat memberikan saran dan pembinaan bagi kemajuan televisi ini, utamanya terkait migrasi ke siaran digital yang harus segera dilakukan.

Terkait migrasi ke siaran digital pihak Selaparang TV dirinya mengakui sejumlah kendala teknis maupun beban modal yang harus ditanggung manajemen maupun pemerintah daerah. Karena itu diharapkan KPID NTB dapat memberikan solusi yang nantinya dapat menguntungkan semua pihak.

Ketua KPID NTB Ajeng Roslinda Motimori menyampaikan komitmen bahwa lembaganya berpihak kepada lembaga penyiaran lokal, baik televisi maupun radio, termasuk kaitannya dengan digitalisasi.

Halaman:

Editor: Dani Prawira


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini