Pungli dari Setiap Truk yang Angkut Material Bendungan Meninting Lombok Barat, Rp40 Juta Terkumpul

- 25 Juni 2022, 07:43 WIB
Ilustrasi. Pungli dari Setiap Truk yang Angkut Material Bendungan Meninting Lombok Barat, Rp40 Juta Terkumpul.
Ilustrasi. Pungli dari Setiap Truk yang Angkut Material Bendungan Meninting Lombok Barat, Rp40 Juta Terkumpul. /PRFM

KLIKMATARAM – Gegara pungli Rp11 ribu dari setiap truk yang mengangkut material untuk pembangunan Bendungan Meninting di Lombok Barat, NTB seorang pria ditangkap. 

Pria ini ditangkap Unit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram di sebuah rumah makan di wilayah Sayang Sayang, Kota Mataram.

Kasat Reskrim Polres Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Jumat, 24 Juni 2022, mengonfirmasi hal itu.

Baca Juga: Tradisi Pacuan Kuda Dikiritik, Gubernur NTB Zulkieflimansyah Angkat Bicara

Pelaku pungli berinisial J asal Desa Dasan Geria, Kabupaten Lombok Barat itu ditangkap dengan barang bukti uang tunai sedikitnya Rp7 juta.

Dari hasil pemeriksaan menurut keterangan chekker dilakukan dari bulan Maret hampir kurang lebih Rp40 juta yang dipungut.

"Uang yang kami amankan dari penangkapan J ini hasil pungutan kurang dari sepekan terakhir," ujar Kadek Adi dikutip dari Instagram resmi Humas Polresta Mataram.

Baca Juga: Loang Baloq Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022, Kemenparekraf Akan Lakukan Penilaian

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan J sebagai tersangka dengan menyangkakan Pasal 12e Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x