KLIKMATARAM- Terkait dideportasinya Ustadz Abdul Somad, Kementerian Dalam Negeri Singapura kirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk berikan penjelasan.
Alasan Ustadz Abdul Somad dan rombongannya dideportasi, diungkapan Kementerian Dalam Negeri Singapura karena dianggap telah mengajarkan ekstremis dan perpecahan dalam ceramahnya.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ektremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima oleh masyarakat multiras dan multiagama,” tulis Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam tanggapan Nota Diplomatik yang dikirimkan kepada Kemenlu RI tersebut.
Baca Juga: Jumlah Kasus PMI Ilegal NTB Turun, Kadis Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi
Dalam pernyataan itu lebih lanjut juga dikatakan bahwa, Ustadz yang sering disapa UAS tersebut juga pernah mengatakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap menjadi syahid.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas lain seperti Kristen, dengan menggambarkan salib kristen sebagai tempat tinggal jin (roh/setan) kafir,” lanjutnya.
“Selain itu Somad secara terbuka menyebut non muslim sebagai kafir,” sambung keterangan dalam Nota Diplomasi tersebut.
Lebih lanjut disebutkan bahwa otoritas Singapura menegaskan tidak bisa secara otomatis memberikan ijin masuk kepada warga negara asing di wilayahnya, Namun setiap orang akan dilihat kepantasannya masing-masing dari kasus per kasus.
“Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura melakukan kunjungan sosial,” katanya.
Artikel Rekomendasi